Pihaknya mengaku sudah kerap mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Undip untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih bila mendapatkan informasi baru yang belum diketahui kebenarannya, maka mesti ditelaah sebelum dibagikan ke warganet.
"Enggak kurang-kurang kita sudah mengingatkan berkali-kali bahwa berhati-hati bijak dalam menggunakan media sosial, berkali-kali tapi ada saja yang seperti itu," ujarnya.
"Dia (yang dilaporkan polisi) staf administrasi," imbuhnya.
Kini pihak Undip masih menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus yang menjerat pegawainya itu. "Tentu kita menunggu hasil (penyelidikan) di kepolisian dalam proses itu. Kalau memang terdapat pelanggaran disiplin PNS berarti kita lihat nanti, ada proses proses pemeriksaan seperti yang lalu-lalu juga diproses dan periksa, ada rekomendasinya. Tinggal kita lihat rekomendasinya," ujarnya.
Baca Juga: Tim Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris di Cirebon
(Arief Setyadi )