"Dengan adanya forum ini (BKS) diharapkan mampu memberikan efek yang kuat bagi perjuangan untuk mewujudkan undang-undang kepulauan," ujar Bernabas.
Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrur Razi; Muh. Natsir Thaib Wakil Gubernur Maluku Utara; Arif Fadillah Sekda Provinsi Kepulauan Riau; perwakilan Provinsi Bangka Belitung; Provinsi Nusa Tenggara Timur; Provinsi Nusa Tenggara Barat; Provinsi Sulawesi Utara; Provinsi Sulawesi Tenggara; Ketua DPRD Maluku dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan; dan sejumlah perwakilan Kabupaten dan Kota Kepulauan. Sementara dari Kementerian/Lembaga dihadiri oleh Dr. Moch Ardian N, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri RI; Vicky Nana Kania Kasubdit Bidang Hukum dan Harmonisasi Peraturan perundang-undangan Kumham RI; dan Kisnu Haryo kartiko Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhanas.
Senator asal Aceh, Fachrur Razi, menyebutkan pengaturan Daerah Kepulauan mestinya mendapat respon baik karena menjadi pembuktian eksistensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan. Itu juga sejalan dengan tekad Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Razi melanjutkan, ada tiga subtansi penting RUU yang diusulkan pihaknya, meliputi:
1. Ruang Pengelolaan (Yuridiksi dan Wilayah pengelolaan);
2. Urusan Pemerintahan (Irisan Urusan dan Skala Kewenangan tertentu);