CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial A di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/10/2019) pagi. A ditangkap oleh Tim Densus di Jalan Suratno, Kota Cirebon pada Kamis 17 Oktober 2019.
Rumah A berlokasi di RT 02/RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat. Setelah menangkap A, Tim Densus 88 di hari yang rumah tersebut.
Menurut penuturan Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy, A diketahui masuk ke dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Penangkapan A juga masih berkaitan dengan penangkapan terduga teroris lainnya di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Roland mengatakan, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti dari kediaman A seperti senjata tajam, sejumlah buku, bahan kimia, dan lainnya.

Anggota polisi mengawal penggeledahan Densus 88 di sebuah rumah milik terduga teroris di Cirebon. (Foto: Fathnur Rahman/Okezone)
"Petugas mengamankan sajam, buku-buku, bahan kimia diduga racun tikus," kata Roland kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Kesehariannya A bekerja sebagai penjual gorengan. Roland mengaku hingga saat ini Tim Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap A.
Selain di rumah A, Tim Densus 88 juga menggeledah kamar kos-kosan yang pernah ditinggali oleh terduga teroris berinisial O. O merupakan terduga teroris yang ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu.
"Yang di sini di Pecilon, inisial O ditangkap di Bandung. O pernah ngekos, makanya Densus menggeledah di sini, " ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)