“Diamankan dan dibawa. Benar saat ini pak Egi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro,” tuturnya.
Diketahui, Eggi tengah ditangguhkan penahanan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 7 Mei 2019 karena menyuarakan people power.
Baca Juga: Dirawat di RSPAD, Menhan Ingin Kivlan Zen Segera Dibebaskan
(Ari)
(Fiddy Anggriawan )