Sebelumnya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, penangkapan terhadap kliennya terkait tersangka perakit bom. Ia mengatakan kliennya itu memang sering berhubungan dengan tersangka, tapi untuk kebutuhan pijat.
Alamsyah menjelaskan, Eggi kenal lantaran tersangka memang sering menawarkan jasa pijat dan pengobatan. Alhasil mereka pun saling berkomunikasi, tapi sebatas kebutuhan kesehatan.

"Jadi ceritanya begini ada orang suka menjual obat mampir ke rumah Eggi, bisa ngobatin dan suka mijat betis begitu ya. Kenal kan dengan Eggi. Sudah mijat itu minta nomor handphone. Informasinya orang yang suka mijat itu merakit bom baru kabarnya ini kita juga tidak tahu namanya," tutur Alamsyah. (qlh)
(Erha Aprili Ramadhoni)