JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi pada hari ini, Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 05.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa. Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk BE-8135-QP dan Pick Up Grand Max BD-9157-EZ. Kecelakaan juga mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang dan 7 orang mengalami luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S, menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut. Dia juga memastikan, bahwa semua korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017.
“Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta,” kata Budi.