Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditunjuk Jadi Kapolri, Idham Azis Punya Harta Rp5,5 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |12:28 WIB
Ditunjuk Jadi Kapolri, Idham Azis Punya Harta Rp5,5 Miliar
Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri. Idham ditunjuk sebagai Kapolri setelah Tito terpilih dan dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kabinet Indonesia Maju.

Berdasarkan data dari dokumen yang ditilik Okezone lewat laman elhkpn.kpk.go.id, ‎pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963, ini mempunyai harta kekayaan sebesar Rp5.513.808.813 atau Rp5,5 miliar.

Idham Azis melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 8 Maret 2019 untuk periode 2018. Saat itu, Idham melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Idham tercatat memiliki harta berupa aset bergerak dan tidak bergerak.

Harta tidak bergerak mantan Kapolda Metro Jaya ini berupa sembilan aset tanah dan bangunan yang tersebar ‎di Depok, Jawa Barat, dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Aset tersebut mencapai Rp3,4 miliar.

Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)

Sementara untuk harta bergerak, Idham memiliki mobil merek Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan mobil merek Toyota Kijang Innova tahun 2016 dengan nilai total Rp730 juta.

Selain itu, Idham tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp490 juta. Idham juga menyimpan ‎giro dan kas lainnya mencapai total Rp834 juta. Ia tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Idham Aziz mencapai Rp 5.513.808.813.


Baca Juga : Sepak Terjang Idham Azis yang Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri

Sekadar informasi, nama Kabareskrim Komjen Idham Azis sudah diajukan ke DPR untuk menjabat Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang telah dilantik sebagai Mendagri.

Surat Presiden yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR Rabu, 23 Oktober 2019 kemarin. Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota-anggota di Komisi III DPR ditetapkan.

Rencananya, Idham Azis akan menjalani fit and proper test pekan depan. Sementara itu, sebelum Idham Azis menjalani fit and proper test, Pelaksana tugas (Plt) Kapolri akan dijabat Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto.


Baca Juga : IPW Sorot Penunjukan Idham Azis Jadi Kapolri

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement