Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Kosmetik Berbahaya Bernilai Miliaran Rupiah Terbongkar di Jatim

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |14:32 WIB
Peredaran Kosmetik Berbahaya Bernilai Miliaran Rupiah Terbongkar di Jatim
Kosmetik ilegal (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

Polisi bongkar kosmetik ilegal Foto: Syaiful Islam

Baca Juga: Gadis Ini Makan Kosmetik karena Ingin Cantik Luar Dalam 

Menurut Suryono, pihaknya menyita 2 294 pcs dari tangan Yuli Yani, 136 pcs dari tangan Sucipto, dan 10 pcs dari tangan Novita. Berdasarkan hasil tes laboratorium bahwa menyebutkan produk kosmetik merek KLT positif mengandung Mercury dan Hidroquinone melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

Produk kosmetik merek KLT dipasarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Omzet kosmetik ilegal ini mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Adapun ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement