Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beri Bantuan Hukum Gratis, Kemenkum HAM Apresiasi Peradi

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2019 |21:53 WIB
Beri Bantuan Hukum Gratis, Kemenkum HAM Apresiasi Peradi
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Sompie saat mengisi buku tamu Legal Expo di Plaza Semanggi, Jakarta (Foto: Peradi)
A
A
A

Peradi

"Peradi juga turut serta berperan untuk tegaknya hukum di negara ini," ujar Thomas.

Sedangkan Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Riri Purbasati Dewi menyebut bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bagi Peradi untuk secara aktif memperkenalkan diri sebagai organisasi profesi advokat kepada masyarakat luas. Di samping pula melaksanakan pemberian jasa bantuan hukum gratis.

"Ini sesuai amanat Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yaitu melayani pengunjung yang datang berkonsultasi mengenai masalah hukum yang dihadapi," ucap Riri.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement