
"Peradi juga turut serta berperan untuk tegaknya hukum di negara ini," ujar Thomas.
Sedangkan Ketua Bidang Humas dan Publikasi, Riri Purbasati Dewi menyebut bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bagi Peradi untuk secara aktif memperkenalkan diri sebagai organisasi profesi advokat kepada masyarakat luas. Di samping pula melaksanakan pemberian jasa bantuan hukum gratis.
"Ini sesuai amanat Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yaitu melayani pengunjung yang datang berkonsultasi mengenai masalah hukum yang dihadapi," ucap Riri.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.