FPI berharap, ada angin segar terkait perpanjangan izin SKT setelah jabatan Menag dan Mendagri sudah berganti. Saat ini jabatan Menag diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Mendagri dijabat oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan SKT sebagai ormas bukanlah sesuatu yang mutlak atau wajib. Hal itu sifatnya sukarela berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013.
Jadi menurut saya jika sudah lengkap dan (misalkan)tidak disetujui, ya kita tetap jalan, kan berdasarkan putusan MK (SKT) tidak wajib. Jadi kita mencoba selalu berdispilin diri menaati ketentuan yang berlaku. Kalau kita sudah taat tapi tidak memeroleh haknya, ya kita sudah berusaha yang terbaik," tutur dia, kemarin.(fid)
Baca Juga: FPI Harap Ada Angin Segar soal Perpanjangan SKT di Kabinet Baru
(Angelina M Donna Ariyanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.