MERANGIN - Tindakan tegas dan terukur diberikan bagi Habibi dan Jimy (30), dua tersangka penyiraman air keras kepada Fitri Ningsih, janda yang bekerja sebagai pelayan warung. Akibat penyeriman tersebut, korban cacat permanen.
Dua pelaku berhasil dibekuk di kabupaten Muara Bungo, Jambi Sebelumnya pelaku melarikan diri setelah melakukan penyiraman air keras kepada korban. Namun pelarian kedua pelaku berhasil dihentikan.
Baca juga: Seorang Janda Alami Luka Bakar Akibat Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal
Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Khoirunas mengatakan, berawal petugas menangkap Habibi di Hotel Pelangi Muara Bungo, namun ia sudah mengetahui dan melawan petugas.
"Pelaku kita tindak tegas dengan melumpuhkan di kaki kanannya" kata Khoirunnas.

Dari nyanyian Habibi muncul satu nama Jimy pelaku lainnya, yang ikut dalam penyiraman air keras kepada korban dan keberadaan Jimy berhasil diketahui tengah berada di SPBU rantau keloyang kecamatan pelepat.
Lagi-lagi pelaku Jimy yang membawa sepeda motor saat akan di tangkap, Malah menabrakan sepeda motor kepada anggota opsnal polres Merangin, dan petugas terluka akibat tertabrak pelaku.
Pelaku Jimy langsung berusaha melarikan diri ke arah semak semak, tembakan peringatan petugas tidak juga di indahkan, karena membahayakan petugas pelaku langsung di lumpuhkan dan akhirnya kedua pelaku di bawa ke rumah sakit umum kolonel Abunjani Bangko Untuk mendapatkan perawatan medis.
Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menyiram korban, seperti botol plastik, lima buah handphone dan uang hasil kejahatan pelaku diamankan ke polres Merangin.
"Dua pelaku penyiraman air keras berhasil kita amankan, anggota kita ada yang terluka akibat para pelaku melawan saat ditangkap dan kita lakukan tindakan tegas dan terukur, kita masih dalami siapa dalang yang menyuruh mereka," pungkasnya.
(Awaludin)