JAKARTA – Mahasiswi pengemudi Nissan Grand Livina, Putri Kalingga Hermawan (21) mengaku mengendarai mobilnya dengan kecepatan 60 km per jam, sebelum menabrak apotek di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, Putri justru menginjak pedal gas saat hendak berbelok hingga akhirnya malah menabrak apotek.
"Berdasarkan pengakuan pengemudi, sebelum kejadian kecepatannya itu 60 km per jam. Tetapi, saksi di dalam kendaraan bermotor melihat bahwa dia tidak injak rem, tapi saat itu yang diinjak gas,” ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10/2019).
Dalam kasus ini, Putri sudah ditetapkan status tersangka karena diduga lalai saat bendara sehingga menabrak apotek. Dalam kasus ini, seorang satpam bernama Asep Kamil (50) tewas.
Fahri mengatakan, selain memacu kendaraannya bernomor polisi polisi B 2794 STF itu dengan kecepatan cukup tinggi, Putri ternyata tidak hafal jalan. Hal itu terungkap usai polisi menggali keterangan Putri.
"Dia saat itu tidak terlalu hafal jalan. Waktu itu disangkanya (jalanan-red) lurus, ternyata berbelok," ujar Fahri.
Baca Juga : Sebelum Tabrak Apotek Senopati Pengendara Livina Nongkrong di Bar
Sebelumnya diketahui, mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan menabrak apotek di Senopati, Kebayoran Baru, pada Minggu (27/10/2019) dini hari. Akibat kecelakaan itu, seorang satpam yang tengah berjaga, Asep Kamil (50), tewas di lokasi kejadian karena luka parah di bagian perut.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Mahasiswi Penabrak Apotek di Senopati Langsung Ditahan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.