JAKARTA - Salah satu peneliti dari yayasan pemerhati lingkungan Nexus3, Yuyun Hikamawati menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama ini tidak memiliki standar taman ramah anak.
Hal tersebut dibuktikan dari hasil temuan yayasan itu, bahwa terdapat sebanyak 32 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang menggunakan cat berbahan timbal berlebih di Jakarta.
"Standar ramah anak dan lingkungannya enggak ada," kata Yuyun saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).

Hingga saat ini, menurut Yuyun, pemerintah hanya mendefinisikan taman ramah anak yang bisa digunakan, dengan fasilitas tanpa memperhatikan penggunaan bahan kimia pada taman main anak.