PANGANDARAN - Salah satu guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, berinisial NS (27), terbukti mencabuli siswanya sebut saja namanya Mawar.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, NS melakukan aksinya di toilet sekolah dengan pura-pura meminta korban mengantar buang air.
"Pada saat di toilet pelaku menarik tangan korban dan menutup pintunya, setelah itu pelaku melakukan perbuatan cabul," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).
