Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelundupan 79 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

Melly Puspita , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |22:30 WIB
Penyelundupan 79 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan
TNI AL gagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia (Foto: Okezone/Melly Puspita)
A
A
A

PALEMBANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sebanyak 79 Kilogram (Kg). 

Sabu-sabu tersebut dibawa Herman (59) dan Deni (47) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Senin 28 Oktober 2019 dini hari dengan upah Rp15 juta per orang.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia

Dari informasi yang dihimpun Okezone, penyergapan terhadap pelaku membawa sabu-sabu tersebut dilakukan di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin. F1QR sendiri mendapat informasi penyelundupan tersebut dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Batam.

Ilustrasi sabu

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement