PALEMBANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sebanyak 79 Kilogram (Kg).
Sabu-sabu tersebut dibawa Herman (59) dan Deni (47) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang pada Senin 28 Oktober 2019 dini hari dengan upah Rp15 juta per orang.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Sindikat Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia
Dari informasi yang dihimpun Okezone, penyergapan terhadap pelaku membawa sabu-sabu tersebut dilakukan di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin. F1QR sendiri mendapat informasi penyelundupan tersebut dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Batam.
