Baca juga: Asosiasi Dosen UIN Suska Minta Permohonan Mundur UAS Tak Diproses
UIN Suksa sendiri mempunyai dua opsi terhadap dai kondang terkait surat pengunduran diri. Pertama bisa menolak permintaan UAS dan yang kedua bisa membalas 'surat cita' dari UAS yakni mengambulkan apa permintaannya.
"Jika tak datang maka akan kita panggil lagi untuk kali ketiga pada hari Rabu depannya. Semoga pada panggilan kedua atau bahkan ketiga, beliau berkenan hadir," imbuh Ahmad yang juga menjabat Wakil Ketua Rektor II UIN Suska.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, UAS mengajukan pengunduran diri mengajar di UIN Suska dan PNS. UAS sudah mengajar sebagai dosen ilmu tafsir dan ilmu tafsir Akquran di S1 dan S2 selama 8 tahun.
Isu yang berkembang bahwa mundurnya UAS terkait sikap UAS yang saat Pilpres lalu mendatangi Capres Prabowo. Namun saat itu UAS sedang cuti. Pihak UIN juga sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terkait pertemuannya dengan mantan Danjen Kopassus yang kini sudah menjabat Menteri Pertahahan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.