JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (DirOps) Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Farida Mokodompit, pada hari ini.
Sedianya, Farida akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kuota impor ikan tahun 2019. Ia akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Dirut Perum Perimdo Risyanto Suanda (RSU).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).
Selain Farida, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiganya yakni, Cluster Director of Government for Ritz Carlton and JW Marriot, Rika Rachmawati; karyawan Perum Perindo, Mohamad Saefulah alias Ipul; serta Ibu Rumah Tangga, Nurlaila. Ketiganya juga akan diperiksa untuk tersangka Risyanto Suanda.
