Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD Temukan Anggaran Pembelian Lem Aibon di Disdik DKI Sebesar Rp82,8 Miliar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |07:13 WIB
 DPRD Temukan Anggaran Pembelian Lem Aibon di Disdik DKI Sebesar Rp82,8 Miliar
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menemukan anggaran mencurigakan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, untuk pembelian lem aibon yang menelan dana hingga Rp 82,8 miliar. Pengajuan itu tertuang di dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengunggah gambar dalam di akun media sosial Twitternya bernama @willsarana. Ia menulis keterangan dalam foto itu bahwa ditemukan anggaran sebesar Rp 82 miliar lebih yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan untuk pembelian lem aibon.

“Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya,” tulis Wiliam yang dikutip Okezone, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Anies Anggarkan Rp73,7 Miliar untuk Jalur Sepeda, Golkar: Tolong Dikaji Ulang!

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement