Berdasarkan pengakuan pelaku Yongki, beberapa senjata api rakitannya telah dijual kepada Sony yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Senpi yang dijualnya berjenis revolver dengan harga Rp5 juta. Lalu pelaku juga menjual sepucuk senpi revolver kepada Aris seharga Rp5 juta.
Baca Juga: Polda Metro Bekuk 15 Pengedar Narkoba, 68 Kg Sabu Disita
Beberapa barang bukti yang disita petugas antara lain ; 6 pucuk pistol berkategori aktif dan non aktif, satu kotak peluru Ramset berisi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru 38SPL, 2 Grid pistol, 1 buah Ragumini atau alat untuk menjepit.
Barang bukti lainnya adalah 1 buah Sigmat atau alat ukur diameter laras-peluru, 4 buah selongsong kuningan, 6 buah selongsong baja, 7 buah as baja, 1 buah palu kecil, 1 buah quick loader, 1 buah obeng, 2 lembar STNK sepeda motor, 2 kartu ATM, 1 NPWP, SIM C, serta sebuah KTP.
"Jadi ada 2 pelaku lain yang masih DPO, yaitu Sony dan Aris," ungkap Erwin.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.