MALANG – Polisi mengamankan pelaku illegal logging atau pembalakan liar di kawasan Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kassubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Sumarji (42) warga Dusun Ngelak, Desa Dampit, Kabupaten Malang diamankan di kediamannya pada Sabtu, 2 November 2019, sekira pukul 23.00 WIB.
"Kita amankan pelaku ini di rumahnya. Sebelumnya pelaku sudah beberapa kali menebang kayu hutan jenis Pinus di petak 91 M Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaku menggunakan gergaji untuk memotong pohon yang diincarnya. Dalam aksinya, pelaku menebang 5 pohon dengan cara menyeleksi sendirian.
