Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 03 November 2019 |23:34 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang
Pembalakan liar di kawasan hutan lindung Desa Wonoagung, Tirtoyudo, Malang. (Foto : Ist)
A
A
A

Aksi pelaku diketahui petugas Perhutani setelah melihat kayu jenis pinus yang serupa dijumpai di hutan lindung Desa Wonoagung, Kecamatan Tirtoyudo, berada di belakang rumah Sumaji.

"Oleh saksi petugas Perhutani ini kemudian dilaporkan ke anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo karena merasa curiga temuan kayu yang dilihatnya," tutur Ainun.

Benar saja, saat anggota Reskrim Polsek Tirtoyudo menggeledah belakang rumahnya menemukan 35 gelondongan kayu pinus tanpa dokumen resmi. Setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.


Baca Juga : Polisi Ciduk 5 Pembalak Liar di Hutan Konservasi Aceh

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement