YERUSALEM - Israel telah menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus seorang mantan perwira polisi yang menembak seorang pemuda Palestina yang tidak bersenjata di punggungnya dengan sebuah peluru berujung spons. Insiden yang terjadi lebih dari setahun yang lalu itu, ditinjau kembali pada akhir pekan ketika sebuah saluran televisi domestik menayangkan rekaman kejadian tersebut.
Channel 13 News melaporkan bahwa pria Palestina itu dihentikan ketika ia mencoba memasuki Israel dari wilayah Tepi Barat yang diduduki. Dalam sebuah rekaman yang tampak diambil dengan ponsel, yang diterbitkan pada Sabtu malam, pria tak dikenal itu terlihat diperintahkan oleh seorang perwira polisi perbatasan perempuan untuk pergi.
BACA JUGA: Israel Tembak Mati Petani Palestina yang Tengah Meladang
Dia segera berjalan menjauh menyusuri jalan yang kosong dengan tangannya ke atas saat petugas Israel lainnya berteriak "Pergi!" Dalam bahasa Arab. Hampir 20 detik kemudian dia ditembak dari belakang, dan berteriak kesakitan sebelum pingsan. Petugas polisi Israel itu kemudian berbalik dan pergi.
Laporan Channel 13 mengutip sumber kepolisian mengatakan bahwa pria Palestina itu tidak terluka serius. Polisi sering menggunakan peluru berujung spons sebagai alat untuk membubarkan protes. Meskipun disebut-sebut sebagai amunisi yang tidak mematikan, peluru itu dapat membunuh jika ditembakkan di kepala.
הערב במהדורת השבת ב- @newsisrael13 נביא תיעוד בלעדי של אחד מלוחמי מג"ב מבצע ירי בכדור ספוג לעבר פלסטיני שלא מהווה סכנה וידיו באוויר
— yishai porat (@yishaiporat) November 2, 2019
הפלסטיני שרצה להיכנס לישראל הורחק בידי לוחמי מג"ב ובעודו חוזר לשטחים נורה בגבו ללא כל סיבה ונפצע pic.twitter.com/11A4CrEDhz
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan pada Minggu bahwa mereka telah mengadakan empat dengar pendapat dalam kasus ini. Tidak disebutkan kapan kepolisian Israel akan mengumumkan keputusannya atau apakah mereka akan mengajukan tuntutan.