PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau sudah melayangkan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS). Hal itu terkait pengunduran diri UAS sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang juga juga dosen di kampus tersebut.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Riau, Saiman Pakpahan tidak ada urgensi pihak UIN memanggil UAS.
"UAS kan sudah jelas mengajukan surat pengunduran diri tidak mengajar lagi. UAS sudah memberi alasan bahwa dia mundur karena kesibukan berdakwah. Itukan sudah jelas," kata Saiman kepada Okezone, Senin (4/11/2019).
Baca Juga: Rektorat UIN Suska Segera Bersikap soal Pengunduran Diri UAS
Dia mengatakan, kebijakan UIN Suska Riau memanggil UAS atas pengunduran diri tidak berdasar. Menurutnya, pemanggilan berkali-kali justru menimbulkan kesan seolah-olah UAS bersalah.
"Ada pemanggilan UAS berkali kali, seolah olah dia seperti bersalah saja. Ada kesan memang ada masalah dalam pengunduran diri UAS. Padahal kan tidak, UAS mundur baik baik, alasanya juga bisa diterima," ujar Saiman yang juga Dosen di Fakultas Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau.
