SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jatim berhasil meringkus sindikat pembobol ATM. Komplotan ini berhasil menguras uang Rp60 juta dari kartu ATM milik Eko, warga asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Tengah.
Kini para tersangka yang berjumlah 4 orang, masing-masing bernama Nasir (56), Rizal (41), Yamin (45) dan Hendri (35) dijebloskan ke dalam tahanan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp6,6 juta, HP dan kartu ATM.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, menjelaskan kelompok yang berasal dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ini saat beraksi mencari korban yang sedang keluar dari hotel. Mereka menganali dari sandal hotel yang dipakai korban.
Tersangka kemudian mendekati korban dengan mengajak kerjasama di bidang usaha kelapa sawit. Tersangka mengaku dari negara Brunei Darussalam. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka mengaku punya rekening berisi Rp1 miliar.
