Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telisik Tupoksi Dirut Petral di Kasus Suap Mafia Migas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |18:43 WIB
KPK Telisik Tupoksi Dirut Petral di Kasus Suap Mafia Migas
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tupoksi serta peran mantan Managing Director PT Pertamina Energi Services (PES) sekaligus mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), ‎Bambang Irianto (BTO) dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES).

Sebagaimana hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Bambang Irianto pada hari ini. Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES).

"Masih belum (ditanya soal aliran dana suap), masih tupoksi. Didalami tupoksi saya saja sebagai VP dan Managing Director semua," ujar Bambang di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Bambang mengakui, pemeriksaan hari ini merupakan yang perdana. Ia berjanji akan koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK.

"Saya percaya lembaga ini akan memproses untuk kasus saya yang lain secara fair dan adil untuk seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement