JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali tupoksi serta peran mantan Managing Director PT Pertamina Energi Services (PES) sekaligus mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto (BTO) dalam kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES).
Sebagaimana hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa Bambang Irianto pada hari ini. Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES).
"Masih belum (ditanya soal aliran dana suap), masih tupoksi. Didalami tupoksi saya saja sebagai VP dan Managing Director semua," ujar Bambang di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Bambang mengakui, pemeriksaan hari ini merupakan yang perdana. Ia berjanji akan koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK.
"Saya percaya lembaga ini akan memproses untuk kasus saya yang lain secara fair dan adil untuk seluruh rakyat Indonesia," katanya.