Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKS Dukung Fahira Idris Laporkan Pembuat Meme Joker Anies Baswedan

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 05 November 2019 |11:10 WIB
PKS Dukung Fahira Idris Laporkan Pembuat Meme Joker Anies Baswedan
Anggota DPD, Fahira Idris saat menyambangi Polda Metro Jaya (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mendukung Fahira Idris melaporkan pelaku pembuat dan penyebar meme wajah joker kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di media sosial ke aparat kepolisian.

PKS berharap laporan yang telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya nantinya akan bisa ditindaklanjuti dengan baik, dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembuat dan penyebar meme joker tersebut.

"Semoga laporan kali ini, betul-betul ditindaklanjuti pihak keamanan," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tidak ada lagi penghinaan atas simbol agama apapun, khususnya kaum muslimin yang mayoritas di Jakarta, juga Indonesia,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando ke Polda Metro Jaya, lantaran mengunggah meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tokoh komik Joker di media sosial.

"Foto (yang diunggah) di Facebook-nya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," kata Fahira.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement