MAKASSAR - Kelli alias Sukri Bin Ramli (32), seorang sopir di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan mencabuli seorang ibu rumah tangga (IRT) atau emak-emak yang sedang tidur di dalam kamar. Selain mencabuli, pelaku juga membawa kabur handphone milik korban.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dan masuk ke kamar korban, lalu meraba bagian tubuh korban yang sedang tertidur. Merasa ada orang yang merabanya, korban terbangun dan melihat pelaku di dalam kamarnya.
"Adapun pelaku langsung melarikan diri, namun sebelumnya, pelaku mengambil 2 buah HP yang diletakkan korban di atas lemarinya," kata Dicky kepada Okezone, Selasa (5/11/2019).
Merasa ada yang meraba, emak-emak yang dibantu anak laki-lakinya berusaha menghentikan pelaku. Namun pelaku mencekik leher korban hingga tak berdaya.

"Kemudian pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor warna merah putih," ungkap Dicky.