Dicky mengatakan, pelaku akhirnya bisa diringkus, setelah Tim Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Sidrap langsung memburu pelaku dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Selanjutnya, kata Dicky, pelaku saat diamankan, menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian handphone dan berbuat cabul.
"Adapun dirinya mengakui bahwa benar dirinya telah meraba bagian tubuh korban yang sedang tertidur. Dirinya juga mengajui bahwa telah mencekik leher korban yang berusaha menghentikan aksinya," jelas Dicky.
Terduga pelaku Kelli, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Maritengngae, Polres Sidrap.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.