INDIKASI penyelewengan dana desa terungkap. Ada beberapa kampung tanpa penghuni alias desa siluman diduga menerima uang program pemberdayaan desa yang dialokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saban tahun. Polri dan KPK turun tangan mendalaminya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tak diam atas temuan ada desa fiktif menerima kucuran dana desa. Dia meminta aparat hukum bertindak.
"Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa yang diperkirakan itu fiktif, ketemu, tangkap!" kata Jokowi di JI-Expo Kamayoran, Jakarta Pusat, Rabu 6 November 2019.
Menurutnya mengelola dana desa tak mudah karena Indonesia negara besar yang di mana ada 4.800 desa tersebar dalam 514 kabupaten dan kota. "4.800 desa itu banyak, manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Ungkap Kasus 'Desa Siluman'
“Dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote adalah sebuah pengelolaan yang tidak mudah."

Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Desa fiktif
Perkara desa fiktif menerima kucuran dana desa terkuak ke publik dalam rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 November 2011.
"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya, hanya ingin mendapatkan (dana desa)," kata Sri Mulyani.
Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri menginvestigasikan kasus itu sekaligus mendata desa-desa.
"Kami akan lihat karena sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa serta identifikasi mengenai pengurusnya," ujarnya.
Mendagri Tito Karnavian sudah membentuk tim untuk mengecek desa-desa. “Tim sudah bergerak, bersama pemerintah provinsi dan Polda."
Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)
Dana desa adalah salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi. Dikucurkan sejak 2015, jumlah alokasi dana desa terus meningkat saban tahun.
Baca juga: Polri Gandeng KPK Usut Kasus Desa Siluman
Pemerintah mengklaim sampai 2019 sudah menggelontorkan dana desa Rp257 triliun. Pada 2015, dana yang dikucurkan ke desa-desa Rp20,8 triliun, lalu bertambah jadi Rp46,9 triliun di tahun berikutnya. Pada 2017 dan 2018, jumlahnya masing-masing Rp60 triliun.
Tahun 2019, pemerintah mengalokasikan dana desa Rp70 triliun. Namun, sampai September realisasinya diklaim sudah Rp44 triliun. Untuk 2020, sudah diputuskan alokasi dana desa sebesar Rp72 triliun.
Satuan Tugas Kementerian Desa menemukan kasus dugaan desa fiktif menerima dana desa di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ada desa fiktif di sana diduga menerima dana desa sejak 2015.