Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Sodomi di Mojokerto yang Menyeret Pelajar SMP Jadi Tersangka

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |11:38 WIB
Kronologi Sodomi di Mojokerto yang Menyeret Pelajar SMP Jadi Tersangka
Ilustras Kekerasan Seksual Anak (foto: Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: WN Australia Diringkus Polisi Akibat Sodomi Anak di Bawah Umur 

Polisi sendiri bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan rehabilitasi terhadap korban dan pelaku.

Namun meski akan direhabilitasi tersangka tetap dikenakan pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement