MOJOKERTO - Polres Mojokerto akhirnya menetapkan bocah berusia 12 tahun yang menyodomi dua bocah sekolah dasar di Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan tersangka dan korbannya merupakan teman yang tinggal satu kampung yang sama.
Baca Juga: Sodomi Siswa SMP, Pemuda asal Riau Dijebloskan ke Penjara
"Pelaku ini pelajar SMP, kalau korbannya ini pelajar SD, masih satu kampung, mereka berteman. Sementara ini korbannya masih dua orang, masih kami dalami informasinya itu (adanya korban lainnya)," ungkap Setyo saat dihubungi Okezone, Rabu pagi (6/11/2019).