5. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)
Pada 14 Januari 2016, Bareskrim Polri menerima laporan tentang adanya aliran sesat. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pimpinan Ahmad Musadeq. Kelompok ini mengklaim memiliki 50 ribu anggota. Puluhan ribu anggota itu tersebar di 12 wilayah negara Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara yang dibentuk oleh ketua umumnya, Mahful Muis Tumanurung.
Banyak warga dilaporkan hilang karena Gafatar, sehingga keberadaan organisasi ini meresahkan masyarakat. Polri menganggap Gafatar berbahaya karena mengusung ideologi yang menyimpang –mengatasnamakan Islam dan tidak sesuai dengan syariat agama Islam.
Gafatar mempermudah ritual agama, antara lain tidak perlu menunaikan salat lima waktu dan puasa. Ritual tak lagi penting karena bagi mereka yang utama ialah berbuat baik kepada sesama. Selain itu, Gafatar meyakini Muhammad bukan nabi akhir zaman, sebab ada utusan terakhir, yakni Ahmad Musadeq sendiri.
6. Aliran sesat Mahaguru Gowa Sulawesi selatan
Puang Lallang alias Mahaguru (74), seorang warga di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, telah menyebarkan aliran sesat dan menyesatkan ajaran sesat yang disebarkan pelaku, dengan cara mendoktrin pengikutnya, lalu menjanjikan keselamatan dunia dan akhirat.
Berawal dari 9 September pelaku mengangkat dirinya selaku maha guru atau rasul menjual kartu ke pengikutnya.
"Untuk mendapatkan kartu surga para pengikut wajib membayar sebesar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu. Selain itu pengikut wajib membayar zakat badan sebesar Rp5 ribu/kg yang dihitung berdasarkan berat badan semua pengikut. Kemudian dana tersebut dikelola oleh pelaku maha guru," jelas Shinto.
Akibat perbuatannya Puang Lallang alias Maha guru yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penistaan agama dan juga dijerat pidana pencucian uang, juga telah menikahkan pengikutnya tanpa wali.
(Khafid Mardiyansyah)