DEPOK - Seorang wanita berinisial H dan anaknya tertangkap saat ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Depok, Jawa Barat pada Rabu 6 November 2019 sekira Pukul 14.15 WIB.
Seorang sipir yang tak ingin disebutkan namanya mengaku sabu tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu. Nantinya sabu tersebut diberikan ke suami yang berada di dalam rutan.
"Ibu dan abaknya itu datang ke rutan ingin melakukan kunjungan ke salah satu narapidana, kemudian melalui pemeriksaan barang dan badan oleh petugas. Di tahap pemeriksaan itu sabu itu ditemukan terbungkus kondom," ucapnya di Rutan Cilodong, Kamis (7/11/2019).

Sabu tersebut ditemukan petugas dalam gemgaman tangan kiri. Kemudian oleh petugas ibu yang sedang menggendong anaknya itu langsung diamankan petugas dan dilaporkan ke Polresta Depok.
"Sudah kami amankan pelaku ibu dan bayinya dan kasus ini dilaporkan ke Polresta Depok. Kalau sabunya ditemukan digenggaman tangan kiri," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.