Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Dipolisikan, Pukat UGM: Akibat Lambannya Pengungkapan Teror Air Keras

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2019 |14:16 WIB
Novel Baswedan Dipolisikan, Pukat UGM: Akibat Lambannya Pengungkapan Teror Air Keras
Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menyoroti lambannya pengungkapan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Karena lambannya pengungkapan kasus itu, ada pihak-pihak yang justru membuat isu hoaks dengan menyudutkan Novel Baswedan.

Demikian diungkapkan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menanggapi laporan Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan.‎ Dalam laporannya, Dewi menuding Novel melakukan rekayasa terkait kasus teror penyiraman air keras.

Baca Juga: Nasibmu Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Dituding Taliban hingga Dilapor ke Polisi 

Novel dituduh melakukan rekayasa atau pembohongan publik terkait penanganan matanya pasca-disiram air keras oleh orang tak dikenal. Tak hanya itu, Dewi juga menduga ada yang janggal dari penanganan hingga peristiwa teror air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Istri Novel Baswedan Berharap Kasus Suaminya Dapat Tuntas 

"Pelaporan ini sebagai akibat dari berlarut-larutnya pengungkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan, sehingga membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghembuskan tuduhan palsu atau hoaks seperti ini," kata Zaenur kepada Okezone, Jumat (8/11/2019).

Menurut Zaenur, ‎pelaporan Novel Baswedan ke polisi berawal dari adanya informasi hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK. Kemudian, informasi hoaks tersebut dijadikan dasar untuk melaporkan Novel Baswedan ke polisi.

"Jadi menurut saya pelaporan terhadap Novel itu sama sekali tidak masuk akal, karena setelah diserang, Novel itu ditemui oleh Kapolri. Dijenguk setelah disiram air keras," ujarnya.

Zaenur menjelaskan, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung ke polisi tidak berdasar. Sebab, pihak kepolisian sendiri sudah membuat tim gabungan hingga tim tekhnis untuk mengungkap kasus ini.

"Sehingga pelaporan Novel yang mengatakan kasus penyerangannya adalah rekayasa, menghilangkan akal sehat, mengaburkan masalah dan berasal dari hembusan yang berasal dari hembusan pihak-pihak yang berusaha melemahkan KPK," ucapnya.

Baca Juga: ICW: Argumen Dewi Tanjung soal Novel Baswedan Tidak Masuk Akal 

Ia pun meminta agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Zaenur khawatir jika kasus Novel lama diungkap, maka akan berdampak pada isu hoaks.

"Segera memperjelas kasus Novel dengan mengungkap siapa pelakunya dan menyeret ke meja hijau. Kalau polri tidak mampu mengungkap kasus tersebut, maka presiden harus membentuk TGPF bertugas atasnama presiden,‎" ujarnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement