JAKARTA - Anggota DPD RI, Fahira Idris memenuhi panggilan Dirkrimsus Polda Metro Jaya atas laporannya terkait kasus meme "Joker" di wajah Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Jumat (8/11/2019).
Setiba di Mapolda Metro Jaya, Fahira langsung masuk ke ruangan penyidik. Fahira tampak ditemani tiga orang kuasa hukumnya dan membawa sejumlah bukti-bukti atas kasus tersebut.
Baca Juga: Fahira Idris Minta Laporan Meme Anies Jadi Joker Dapat Atensi Khusus
Bukti-bukti yang dibawanya di antaranya adalah postingan terlapor Ade Armando dan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya jam 10.00 WIB inikan baru melakukan klarifikasi pertama. Saya enggak tahu apa yang ditanyakan tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Fahira beralasan, kenapa dirinya mempolisikan salah satu dosen Universitas Indonesia (UI), hal itu. Fahira hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Fahira juga mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang responsif dalam menangani kasus tersebut.
"Harapannya saya ingin berikan edukasi ke masyarakat jika ada permasalahan-permasalahan hukum segera melapor ke polisi karena polisi sahabat kita, enggak perlu takut, enggak perlu ada yang katakan diproses atau tidak, buktinya saya laporkan tanggal 1 dikirim surat tanggal 6 dan tanggal 8 dipanggil," tuturnya.
"Saya di sini ucapkan terima kasih banyak ke kepolisian Indonesia atas respon cepat khususnya Polda Metro," sambungnya.
Baca Juga: PKS Dukung Fahira Idris Laporkan Pembuat Meme Joker Anies Baswedan
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.