Dalam surat yang diteken Mensos Juliari Batubara itu tertulis, “kami mohon kiranya bapak Kapolri dapat mengeluarkan surat edaran kepada jajaran Polri untuk menghentikan sesaat setiap kendaraan bermotor yang ada di beberapa jalan protokol agar dapat melakukan hening cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 waktu setempat.”
Diimbau bagi pengguna jalan , pada hari Minggu tanggal 10 Nopember 2019 bertepatan dengan Hari Pahlawan untuk 'Mengheningkan Cipta" sejenak selama 60 detik pada pukul 08.15 setempat. pic.twitter.com/A11LfMXSSl
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) November 8, 2019
Dua hari lalu, Jumat 8 November, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang.
Baca juga: 6 Tokoh yang Dinobatkan Pahlawan Nasional 2019
Adalah Rohana Kudus, Abdul Kahar Mudzakir, Alexander Andries Maramies dan KH. Masykur, Prof Sardjito dan Sultan Himayatudin.
(Salman Mardira)