Diketahui sebelumnya, Rio sempat divonis bersalah pada tahun 2015 lalu. Ia terbukti menerima uang Rp200 juta kita dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya.
"Begini, Rio itu sebenarnya sudah bukan kader Partai Nasdem, dia sudah mundur ketika tertangkap kasus korupsi oleh KPK, dia juga sudah menyatakan mundur sebagai anggota DPR dari Nasdem kan, jadi dia atas nama apa bicara tentang Partai Nasdem," ungkapnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Zulfan Lindan yang berada di lokasi yang sama. Ia menyebutkan tidak pantas Rio menuduh gerakan Partai Nasdem telah melenceng.
"Coba kalian pikir, masuk penjara 2,5 tahun ketangkap tangan karena terima duit 250 juta, tiba-tiba sekarang dia menuduh kita melenceng dari restorasi, kan gila namanya," timpal Zulfan.
(Edi Hidayat)