SEMARANG – Kerja sama kembali dilakukan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan Bea Cukai Tanjung Emas serta Bea Cukai Semarang kembali menyita rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Jumat 1 November 2019.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya menyatakan bahwa ia dan petugasnya akan berusaha untuk terus memerangi rokok ilegal.
“Operasi ini tidak akan berhenti sampai disini, Gubernur turut mendukung kami bahkan kami disupport dana hibah pajak rokok dan dibantu oleh aparat penegak hukum lainnya. Tidak ada keraguan bagi kami memerangi rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat ini,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Gatot Sugeng Wibowo membeberkan kronologi penyergapannya.
“Masyarakat menginformasikan kepada kami bahwa akan ada kendaraan dari Jepara yang membawa rokok diduga ilegal tujuan Sumatera. Informasi kami analisis dan kembangkan. Setiap pergerakan terus dipantau petugas, hingga pada akhirnya Jumat pagi (1 November 2019) kami sergap satu kendaraan truk di area parkir Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster Tanjung Emas, Kota Semarang, yang membawa rokok diduga ilegal,” ungkapnya.