Namun, dia tak merinci mengenai siapa saja sosok yang bakal mengisi posisi jabatan Jaksa Agung Muda. "Tetapi sampai hari ini pasti saya kalau ditanya wartawan bilang tidak tahu, padahal tahu," kata Pramono.
Sebelumnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu 7 November 2019 lalu, Jaksa Agung Burhanuddin diminta agar segera mengisi jabatan Jaksa Agung Muda.
Baca Juga : Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Dia mengatakan sudah mengirim nama-nama calon Jam ke Presiden Jokowi dan diinginkannya jabatan JAM segera diisi secara definitif. Namun ia masih menunggu keputusan Jokowi.
Ada enam jabatan Jaksa Agung Muda mulai dari bidang pembinaan (Jambin), bidang intelijen (Jamintel), bidang tindak pidana umum (Jampidum), bidang tindak pidana khusus (Jampidsus), bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun), serta bidang pengawasan (Jamwas). Sedangkan tiga posisi yang kosong diantaranya Jambin, Jamdatun, dan Jampidum.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.