SERANG – Usai terjadinya serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, anggota Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di wilayah Provinsi Banten. Penangkapan dilakukan pada Rabu 13 November sore.
"Ya, kemarin memang ada Densus 88 Antiteror mengamankan empat orang diduga teroris di wilayah hukum Polda Banten," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Banten Pasca-Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
Keempatnya berjenis kelamin laki-laki, yakni DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45). Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Usai ditangkap, Densus 88 langsung membawa mereka ke Mabes Polri untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para terduga terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Indonesia," ujar Edy.