SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa IS dalam kasus prostitusi online yang melibatkan eks finalis putri pariwisata, PA, dengan tersangka Soni Dewangga sebagai muncikari. IS sendiri diperiksa dengan status sebagai saksi.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik untuk menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus prostitusi online yang tengah ditangani. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap IS.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pemeriksaan terhadap IS ini sebagai bukti penyidik untuk menuntaskan dari saksi-saksi yang mendukung dalam rangka muncikari SD.
"Hari ini kita periksa IS, yang bersangkutan datang dan diperiksa di krimum," terang Barung pada wartawan saat dikonfirnasi, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Polisi Amankan Artis Berinisial PA di Kota Batu Diduga Terlibat Prostitusi
Menurut Barung, IS sendiri diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi dengan tersangka Soni Dewangga dalam kasus prostitusi online.