Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Impor Bawang Putih

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |10:13 WIB
KPK Periksa Sekjen DPR Terkait Kasus Impor Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesannya, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Periksa Direktur Kementan, KPK Cecar soal Dokumen Pengurusan Kuota Impor Bawang 

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Indra Iskandar. Diduga KPK sedang menelusuri proses izin impor bawang putih serta kewenangan I Nyoman Dhamantra sebagai mantan anggota Komisi VI DPR.

I Nyoman Dhamantra, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, ditahan KPK terkait kasus impor bawang putih. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Masing-masing adalah mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra; orang kepercayaan I Nyoman yakni Mirawati Basri; serta empat pihak swasta yaitu Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement