JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih untuk tersangka I Nyoman Dhamantra (IYD).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesannya, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Periksa Direktur Kementan, KPK Cecar soal Dokumen Pengurusan Kuota Impor Bawang
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Indra Iskandar. Diduga KPK sedang menelusuri proses izin impor bawang putih serta kewenangan I Nyoman Dhamantra sebagai mantan anggota Komisi VI DPR.

Sejauh ini KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Masing-masing adalah mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra; orang kepercayaan I Nyoman yakni Mirawati Basri; serta empat pihak swasta yaitu Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.