Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

General Manager PT Hyundai dan Direktur King Properti Jadi Tersangka Suap Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2019 |17:56 WIB
General Manager PT Hyundai dan Direktur King Properti Jadi Tersangka Suap Bupati Cirebon
Konferensi pers KPK (Okezone.com/Arie)
A
A
A

Sedangkan terkait perkara kedua, Sutikno diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar t‎erkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.

Saut menegaskan penyidikan terhadap keduanya dilakukan sejak 14 Oktober 2019 atau sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Selama proses penyidikan keduanya, KPK telah memeriksa total 32 saksi

"Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019," katanya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement