"Nanti tentu kita lihat apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Kalau bisa ditingkatkan, ruang lingkupnya apa. Tapi, yang pasti sekarang yang kami sedang lakukan masih di tahap penyelidikan," ujarnya.
KPK sebelumnya sudah pernah mengklarifikasi Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan dugaan rasuah dalam pelaksanaan ibadah Haji pada 22 Mei 2019, lalu. KPK kembali mengklarifikasi penyelidikan itu ke Lukman Hakim, hari ini.
Baca juga: Bantah Difasilitasi Kanwil Jatim, Romi Ngaku Lupa Siapa yang Bayar Kamar Hotel
Selain itu, nama Lukman Hakim Saifuddin kerap muncul di persidangan terkait perkara dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Romi.
Sejumlah saksi mengakui adanya intervensi dari mantan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait pelolosan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.