Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Janji Sertifikasi Perkawinan Tidak Persulit Calon Pengantin Baru

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 17 November 2019 |12:14 WIB
Menko PMK Janji Sertifikasi Perkawinan Tidak Persulit Calon Pengantin Baru
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Humas Kemenko PMK)
A
A
A

JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut bahwa wacana pembekalan pranikah yang nantinya akan dijadikan sertifikasi perkawinan yang akan diberikan kepada calon pengantin baru akan fleksibel.

"Pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel, tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif," ucap Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).

Muhadjir Effendi (Fot: UMM)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa dalam realisasinya nanti, para calon pengantin baru akan diberikan materi berupa modul dalam bentuk daring atau online, dan juga offline.

"Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement