JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut bahwa wacana pembekalan pranikah yang nantinya akan dijadikan sertifikasi perkawinan yang akan diberikan kepada calon pengantin baru akan fleksibel.
"Pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel, tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif," ucap Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa dalam realisasinya nanti, para calon pengantin baru akan diberikan materi berupa modul dalam bentuk daring atau online, dan juga offline.
"Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat," terangnya.