BINTULU - Di Negeri Sarawak, Malaysia terdapat 64 Community Learning Center (CLC). CLC adalah institusi pendidikan yang menyediakan akses pelayanan pendidikan dasar (SD) bagi anak-anak pekerja ladang berkewarganegaraan Indonesia yang berada di Sarawak.
Maka dari itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Sarawak, Yonny Tri Prayitno meminta para pengusaha untuk saling menguntungkan dengan menyediakan pelayanan pendidikan untuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berkerja di perusahaannya.
"Jadi, kalau anak-anak Pekerja Migran Indonesia ditempatkan di sekolah dan mendapatkan pendidikan, anak-anak tersebut akan tenang sehingga orang tuanya juga akan tenang dalam bekerja. Orang tuanya tidak perlu lagi membawa anak-anak dalam bekerja. Karena sudah dititipkan ke guru-guru di sekolah," tutur Yonny Tri Prayitno usai menghadiri kegiatan Jambore Anak Indonesia di Malaysia Zona Sarawak (Jaim Zore) di lapangan kawasan Ladang Saremas Wilmar Internasional, Bintulu, Sarawak, Malaysia, Minggu (17/11/2019).
Ia melanjutkan, jika anak-anak PMI dapat pendidikan seperti di tanah air, maka orang tua akan bekerja lebih maksimal sehingga produktivitas perusahaan akan meningkatkan. "Jadi ini saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerja. Perusahaan akan mendapatkan produktivitas dari pekerja yang tinggi. Orang tua juga akan tenang karena anak-anaknya dijaga oleh guru-guru," terangnya.

KJRI, kata Yonny Tri Prayitno, juga terus mendorong pengusaha untuk mendirikan sekolah bagi anak-anak pekerja. Hal tersebut sudah mulai terlihat mendapatkan respon positif. "Memang saat ini belum semua ladang memiliki sekolah untuk anak pekerja. Namun saat ini sudah ada 64 Community Learning Center di seluruh Sarawak. Beberapa kendala yang dihadapi CLC adalah proses perizinan. Dari 64 CLC yang ada, 16 diantaranya sudah memiliki izin," terang dia.
Karena, sambung dia, CLC harus melalui proses pengajuan dan perlengkapan administrasi untuk bisa memperoleh izin. Izin tersebut agar anak-anak dan guru mendapatkan permit. Dengan adanya izin ini, akan semakin mempermudah anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
"Namun saat ini berdasarkan peraturan yang ada di Malaysia pihak Indonesia hanya diperbolehkan mendirikan sekolah hingga tingkatan SD. Untuk anak PMI yang ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi akan disiapkan beasiswa di Indonesia," kata dia.