"Biasanya ASN yang Kepala Daerahnya kembali menjadi peserta Pilkada bakal mencari celah dalam menyalurkan program hibah dan bantuan sosial dan publik dibuat tidak sadar terhadap pola tersebut," tambahnya.
Zaki menjelaskan, berkaca dari kasus korupsi di tubuh penyelenggara Pilkada 2015 di Pangandaran yang baru beberapa bulan terungkap, harus jadi cerminan di pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang agar lebih baik dan berkwalitas.
"Selain kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, integritas dan kepatuhan penggunaan keuangan juga harus diperhatikan jangan sampai terjadi kasus korupsi lagi di Pilkada 2020 nanti," jelasnya.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pangandaran Gaga Abdillah Sihab mengatakan, untuk pengawasan Pilkada 2020 pihaknya sudah menyiapkan 30 orang siswa/siswi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
"Siswa/siswi SKPP sebanyak 30 orang kami sebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran, setiap Kecamatan ada 3 orang," kata Gaga.