MALANG - Polisi berhasil mengungkap uang palsu dengan jumlah puluhan juta di Kota Kepanjen, Kabupaten Malang yang disimpan salah seorang kakek bernama Sarmin alias Minto (64) asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap uang palsu bernilai jutaan rupiah berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi ada peredaran uang palsu di Kepanjen tepatnya di sekitar SPBU Desa Sukoharjo. Kemudian kami lakukan penyelidikan selama tiga hari dan didapati tersangka ini," ujar Andaru Rahutomo, Senin (18/11/2019).
Andaru menambahkan, pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Bekasi, Jawa Barat dengan cara membeli seharga Rp5 juta.