DEPOK - Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polri bersama steakholder terkait melakukan sinergitas inter -organisasi dalam penanggulangan kejahatan bahan berbahaya kimia.
Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Brigjen Edi Mardianto mengatakan, pengembangan bahan kimia dalam industri yang begitu besar sangat berdampak positif untuk perkembangan ekonomi. Namun jika tidak dilakukan pengawasan dan pengendalian secara baik maka akan menjadi sebuah ancaman.
"Ancaman bahan kimia berbahaya dapat merusak lingkungan maupun masyarakat sekitar, selain itu bahan kimia juga dapat digunakan oleh teroris untuk membuat bom konvensional dan bom kimia," kata Brigjen Edi.

Sesuai dengan Perpres Nomor 2 tahun 2018, Edi menjelaskan bahwa perkembangan industri prioritas yang sangat pesat di Indonesia menjadi salah satu target pemerintah di tahun 2015-2035. Maka dari itu perlu kerjasama dari steakholder TNI/Polri, Kementrian Lembaga dalam pengawasan pembinaan dan penegakan hukum dikalangan produsen, konsumen dan dijalur distribusi seperti pelabuhan, bandara, pebatasan wilayah NKRI.
"Karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dan penyelundupan bahan kimia. Indonesia merupakan negara maritim dengan banyak pulau, itu juga menjadi celah bagi penyelundup melalui pelabuhan kecil," jelasnya.