JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut mendukung apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menilai hasilnya nanti akan lebih baik.
"Saya pikir akan lebih efektif, efisien, dan produktif apabila pemilihan kepala daerah, baik bupati/wali kota maupun gubernur, ke depan dikembalikan melalui DPRD," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).
Baca juga: Tito Sebut OTT Bukan Prestasi, KPK Singgung Kontribusi Mendagri
Ia menjelaskan alasan mendukung pilkada kembali dilakukan oleh DPRD, yakni tidak melanggar Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
"Sehingga tidak masalah jika wakil rakyat yang menentukan kembali wali kota/bupati di daerah masing-masing. Dalam UUD RI Tahun 1945 tidak tertulis secara gamblang pemilihan langsung. Bunyi Pasal 18 Ayat (4) UUD RI 1945: Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis," jelasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kritisi Wacana Pilkada Kembali ke DPRD
Sementara dari sisi politis, kata Dasco, pilkada langsung memiliki legitimasi yang kuat karena rakyat ikut terlibat langsung dalam memilih pemimpinnya. Namun di lain pihak, lanjut dia, dalam pilkada langsung ini pemerintah harus ekstrakeras menjaga stabilitas keamanan agar masyarakat tetap terlindungi.
"Hal ini mengingat fanatisme antar-pendukung calon apabila tidak terkendali bisa berakibat melahirkan malapetaka dan keresahan masyarakat," imbuh wakil ketua DPR ini.